BAGANBATU -- Dalam rangka mempercepat dan memperlancar pemutusan penyebaran virus Covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan kegiatan penegakan prokes.
Dan kali ini kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Bgs, Sertu Supriadi bersama dengan personil kepolisian serta aparat kepolisian dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Posko PPKM kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah, Ahad (6/6).
Dari kegiatan tersebut, aparat TNI-Polri dan Nakes kembali memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak patuh protokol Kesehatan pada saat beraktivitas diluar rumah.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Ya dari kegiatan itu kita kembali menemukan beberapa orang warga yang tidak menggunakan masker, " ujar Danramil.
Dan selain memberikan sanksi, lanjut Danramil lagi pihaknya juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang melintas depan Posko PPKM.
" Ada sekitar 50 lembar masker kembali kita bagikan secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai saat melintas didepan Posko PPKM, " terangnya kembali.
Dalam kesempatan itu dirinya juga kembali menghimbau kepada seluruh warga agar dapat menerapkan Prokes 3 M dalam kehidupan sehari-harinya dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. (min)