BAGANBATU -- Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman sekaligus upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 03/Bgs melaksanakan kegiatan penegakan Prokes.
Kali ini dua orang Babinsa Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Serma Ali J Tobing bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP pada Sabtu (5/6) menyasar di pusat kota Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan adanya kegiatan itu.
" Ya kendati sudah sering kita laksanakan kegiatan penegakan prokes di pusat kota itu, masing-masing Suzuya Mall dan sepanjang jalan Sudirman Bagan Batu Kota, " jelas Danramil.
Dimana, lanjut Danramil lagi penegakan itu fokus pada penerapan Prokes, khususnya bagi warga yang beraktivitas diluar rumah.
" Ada sekitar beberapa orang warga yang kembali kedapatan tidak menggunakan masker hingga akhirnya kita berikan sanksi kepada para pelanggar Prokes tersebut, " terang Mendrofa.
Dalam kesempatan itu Danramil kembali menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu patuh Prokes 3M. " Untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, biasakan untuk selalu menerapkan prokes 3M, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)