Cegah Covid-19, Kapolsek Bagan Sinembah Gelar Rapat Terbatas Dengan Tiga Kepala Pukesmas

Rabu, 02 Juni 2021 - 17:07:23 WIB Cetak

BAGANBATU-Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik mengelar rapat terbatas dengan Kepala Pukesmas Baganbatu Dr Josafat Silalahi, Kepala Pukesmas Boltrem Dr Sri Purwati Ningsih, Kepala Pukesmas Balai Jaya Dedi Masrul tentang penerapan Praktik 3T(Tracing, Testing, Treatment).Rabu ( 02/06)

Rapat yang digelar di Polsek Bagan Sinembah juga di hadiri Kanit Intelkam Polsek Bagansinembah,Iptu Suwandi guna rencana strategi pencegahan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagansinembah dan yang hadir sepakat dengan hasil rapat yang akan dilaksanakan di lapangan.

Hal tersebut disebabkan dari penambahan kasus positif virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau pada umumnya dan Wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah Umunya yang saat ini relatif mengkawatirkan.

Dalam rapat tersebut Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik meminta masyarakat turut membantu upaya mencegah laju penularan virus corona dengan mendukung strategi 3T (testing, tracing, treatment).

"Adapun maksud dari mendukung itu bersedia menjalani proses 3T jika terbukti berkontak erat dengan orang yang positif terpapar Covid-19 yaitu bersedia melakukan testing atau pengecekan kesehatan melalui rapid test dan tes swab jika diperlukan, membuka diri terhadap proses tracing atau penelusuran kontak kasus positif, serta segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19,"ujarnya.

Selain itu langkah 3T dinilai sangat penting yang bertujuan menemukan orang yang positif sebagai langkah tangap untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sehinga orang yang tertular baik mengalami gejala maupun tidak, bisa segera diisolasi.

Selain penerapan 3T dalam rapat tersebut juga menitik beratkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus ini dengan menerapkan Protokol Kesehatan 3M (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak) dalam kegiatan sehari-hari.(Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ