UJUNGTANJUNG -- Guna memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19, jajaran Koramil 02/TP bersama dengan aparat kepolisian semakin meningkatkan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya di pusat-pusat keramaian.
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 4 orang personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Pelda Suparma kembali menyasar kepada para pengguna jalan dan pelaku usaha yang ada di Simpang Ujung Tanjung, kecamatan Tanah Putih.
Dimana, dalam kegiatan itu tim gabungan TNI-Polri menegakkan prokes kepada pedagang dan juga para pengunjung pasar tersebut.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut.
" Untuk kegiatan hari ini kita kembali menemukan beberapa orang warga yang tidak patuh Prokes. Dan akibatnya kita berikan sanksi lisan dan sanksi disiplin kepada mereka, " ujar Danramil.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/TP.
" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 02/TP. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes dan kali ini sasaran kita adalah pusat-pusat keramaian," jelas Danramil lagi.
Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes.
" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)