Bersama Upika, Danramil 03/Bgs Laksanakan Apel dan Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:46:50 WIB Cetak

BAGANBATU -- Dalam rangka memutus mata rantai  sekaligus menekan jumlah warga masyarakat yang terpapar Covid-19, untuk itu bersama dengan Upika Bagan Sinembah,  Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa melaksanakan kegiatan apel bersama dan operasi Yustisi penegakan prokes.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (28/5) dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di jalan Sudirman Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah yang tidak menggunakan masker. 

Dan untuk memperkuat kegiatan tersebut tim TNI-Polri juga dibantu oleh personil Satpol PP kabupaten Rokan Hilir.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan kegiatan tersebut.

" Dan semua pelanggar Prokes Covid-19 harus menjalani sidang ditempat dan juga mendapatkan sanksi disiplin," jelas Danramil.

Menurut Danramil, kegiatan penegakan prokes tersebut dimaksudkan untuk nemutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sejauh ini terus mengancam. 

" Ini semua menindaklanjuti semakin banyaknya warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, sekaligus memberikan edukasi kepada warga pentingnya prokes tersebut, " terang Kapten Inf Y Mendrofa. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ