SINTONG -- Untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP melaksanakan kegiatan di posko PPKM berbasis mikro dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Hal ini setidaknya 2 orang personil Koramil 02/TP melaksanakan kegiatan tersebut di Posko PPKM kepenghuluan Sintong, kecamatan Tanah Putih pada Kamis (27/5).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Dalam kegiatan itu kita juga memberikan sanksi kepada sekitar 12 orang yang tidak patuh prokes. Dan kita juga membagikan sekitar 30 lembar masker kepada warga yang melintas didepan posko PPKM, " jelas Danramil.
Keberadaan posko PPKM berskala mikro ini didirikan menurut Danramil adalah bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat khususnya dalam penerapan Prokes.
" Semua ini demi keselamatan kita bersama, karena dengan menerapkan 3M itu kita berharap dapat mencegah penyebaran virus Covid-19, " himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)