UJUNGTANJUNG -- Jajaran Koramil 02/TP terus rutin melaksanakan kegiatan di posko PPKM berbasis mikro dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Kali ini bersama dengan aparat pemerintah personil Koramil 02/TP melaksanakan tugas di posko PPKM RT 26 RW 10 jalan Lintas Simpang Benar -Bagansiapiapi Dusun Pematang Muawan kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (24/5) itu personil Koramil 02/TP yang dipimpin Serda Yohanes Wahyu mendapati sekitar puluhan orang yang tidak patuh prokes karena tidak menggunakan masker.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Dalam kegiatan itu kita juga memberikan sanksi kepada puluhan orang yang tidak patuh prokes. Dan kita juga membagikan sekitar 30 lembar masker kepada warga yang melintas didepan posko PPKM, " jelas Danramil.
Keberadaan posko PPKM berskala mikro ini didirikan menurut Danramil adalah bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat khususnya dalam penerapan Prokes.
" Semua ini demi keselamatan kita bersama, karena dengan menerapkan 3M itu kita berharap dapat mencegah penyebaran virus Covid-19, " himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)