RANTAU BAIS -- Sampai memasuki satu hari menjelang berakhirnya kegiatan pengetatan di posk pengamanan lebaran tahun 2021 ini, personil Koramil 02/TP bersama dengan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan serta Satpol PP semakin memperketat kegiatan.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan serta mempersempit ruang gerak penyebaran virus covid-19 semasa lebaran.
Pos yang berada di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih itu sejak awal didirikan sebagai pos Ops Lancang Kuning dalam rangka antisipasi mudik lebaran.
Kali ini dengan kekuatan 6 personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serka Arsad bersama aparat kepolisian saling bahu membahu melakukan pengetatan jalur mudik yang melintas diruas jalan lintas Sumatera itu.
Dan untuk kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad (23/5) ini personil Koramil setidaknya melakukan pemeriksaan terhadap 18 unit kendaraan yang melintas didepan pos.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Menjelang berakhirnya pengetatan di pos Ops Lancang Kuning itu kita kembali melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan baik yang datang dari arah Pekanbaru maupun yang datang dari arah Bagan Batu, " jelas Danramil.
Dimana, lanjut Danramil lagi pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat yang berhubungan dengan penanganan virus covid-19. " Jadi kendaraan yang melintas itu wajib menunjukkan surat keterangan sehat pemeriksaan rapid teas antigen, " terang Jemirianto.
Dan kali ini masih kata Danramil lagi pihaknya tidak ada memberikan tindakan tegas kepada kendaraan. " Ada sekitar 20 unit kendaraan dinyatakan lengkap dan melanjutkan perjalanan, " ungkap Jemirianto lagi.
Dan selain itu, lanjutnya lagi juga ditemukan belasan warga yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah. " Selain kita berikan sanksi kita juga memberikan masker secara gratis, " ungkap Kapten Arh Jemirianto. (min)