Tegakkan Prokes, Koramil 03/Bgs dan Polsek Beri Sanksi ke Pelanggar

Selasa, 18 Mei 2021 - 11:01:48 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG -- Kendati setiap hari jajaran Koramil 03/Bgs bersama tim kepolisian kerap melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan, namun kenyataan dilapangan masih juga banyak ditemukan warga yang tidak patuh. 

Hal ini terbukti saat personil Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Serda Riki Chandra dan Koptu Yusuf bersama aparat kepolisian melaksanakan kegiatan serupa di jalan Sudirman dan Mall Suzuya Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut. 

" Untuk kegiatan hari ini kita kembali menemukan sekitar 10 orang warga yang tidak patuh Prokes. Dan akibatnya kita berikan sanksi lisan dan sanksi disiplin kepada mereka, " ujar Danramil. 

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 03/Bgs.

" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 03/Bgs. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes dan kali ini sasaran kita adalah warung-warung," jelas Danramil lagi. 

Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes. 

" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan  Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ