Tegakkan Prokes, Personil Koramil 02/TP Beri Sanksi ke Pelanggar

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:44:05 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG -- Kendati setiap hari jajaran Koramil 02/TP bersama tim kepolisian kerap melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan, namun kenyataan dilapangan masih juga banyak ditemukan warga yang tidak patuh. 

Hal ini terbukti saat personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Suyaka bersama aparat kepolisian melaksanakan kegiatan serupa di jalan lintas Ujung Tanjung - Bagansiapiapi,  kecamatan Tanah Putih. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut. 

" Untuk kegiatan hari ini kita kembali menemukan sekitar 9 orang warga yang tidak patuh Prokes. Dan akibatnya kita berikan sanksi lisan kepada mereka, " ujar Danramil. 

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/TP.

" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 02/TP. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes dan kali ini sasaran kita adalah warung-warung, ," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes. 

" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan  Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ