UJUNGTANJUNG -- Bukan hanya fasilitas umum (fasum) dan jalan raya saja yang menjadi sasaran penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), melainkan seluruh titik-titik yang menjadi pusat berkumpul juga.
Buktinya, tiga orang Babinsa Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Tamin dan personil kepolisian pada Senin (17/5) juga menyasar warung-warung makan yang ada di wilayah kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut.
" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 02/TP. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes dan kali ini sasaran kita adalah warung-warung, ," jelasnya.
Menurutnya keberadaan warung makan itu selalu identik dengan munculnya kerumunan. " Makanya, kali ini kita sasar Warung Kopi, warung makan dan juga rumah makan Lamongan. Karena biasanya dilokasi itu banyak terjadi kerumunan, " terang Jemirianto.
Dan dari kegiatan itu, masih kata Danramil lagi ditemukan warga masyarakat yang tidak tertib Prokes. " Ada 10 orang dan 7 diantaranya kita berikan sanksi lisan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes.
" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)