UJUNGTANJUNG -- Guna mengantisipasi munculnya cluster baru Covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP mendatangi pusat keramaian pasar tradisional.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh dua orang Babinsa Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Tamin bersama penguris pasar Banjar XII, kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut.
" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 02/TP. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes," jelasnya.
Menurutnya selain jalan lintas, pusat pasar tradisional juga menjadi salah satu sasaran kegiatan penegakan Prokes tersebut.
" Karena pasar itu selalu didatangi oleh banyak masyarakat. Oleh karena itu, kita terus melakukan penegakkan Prokes di Pasar-lasar yang ada, " terang Jemirianto.
Hal ini menurutnya terbukti dengan kembali ditemukannya warga masyarakat baik pedagang maupun pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di pasar.
" Akibatnya, ada 5 orang yang melanggar Prokes yang akhirnya 3 diberi sanksi lisan dan 2 orang sanksi disiplin," terangnya kembali.
Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes.
" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)