UJUNGTANJUNG -- Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan, untuk kesekian kalinya tim gabungan TNI-Polri kembali mendatangi pusat keramaian pasar tradisional.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/TP, Serma Suyaka bersama personil Polsek Tanah Putih pada Sabtu (15/5) yang mendatangi salah satu pasar tradisional yang ada di kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut.
" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 02/TP. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes," jelasnya.
Menurutnya selain jalan lintas, pusat pasar tradisional juga menjadi salah satu sasaran kegiatan penegakan Prokes tersebut. " Karena pasar itu selalu didatangi oleh banyak masyarakat. Oleh karena itu, kita terus melakukan penegakkan Prokes di Pasar-lasar yang ada, " terang Jemirianto.
Hal ini menurutnya terbukti dengan kembali ditemukannya warga masyarakat baik pedagang maupun pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di pasar.
" Akibatnya, ada 8 orang yang melanggar Prokes yang akhirnya 2 diberi sanksi lisan dan 6 orang sanksi disiplin," terangnya kembali.
Dalam kesempatan itu masih kata Danramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes.
" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)