UJUNGTANJUNG -- Untuk kesekian kalinya, tim gabungan TNI-Polri melakukan kegiatan penegakan Prokes dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 secara bersama.
Kali ini Babinsa Koramil 02/TP, Sertu Sulaiman Hasibuan dan anggota Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan penegakan Prokes terhadap pengguna jalan, angkutan umum dan juga tempat usaha yang ada di kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
Menurut Danramil kegiatan penegakkan Prokes itu terus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 02/TP.
" Sasarannya dalam kegiatan itu adalah para pelaku usaha, pengguna jalan serta angkutan umum. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 02/TP," terangnya kembali.
Dan dari kegiatan itu Danramil mengatakan bahwa tim gabungan TNI-Polri kembali menemukan warga yang tidak memakai masker. " Ada 9 orang terpaksa kita berikan sanksi lisan, " ungkap Kapten Arh Jemirianto. (min)