Sat Lantas Polres Rohil Bersama Instansi Terkait Kembali Menggelar Penyekatan Pra Peniadaan Mudik Di 3 Lokasi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:34:12 WIB Cetak

Rohil -- Sat Lantas Polres Rokan Hilir bersama instansi terkait kembali menggelar Penyekatan Pra Peniadaan mudik di 3 lokasi berbeda. Operasi ini melibatkan 78 personel gabungan Polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol, BPBD Tenaga Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu (1/5/2021)

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH,SIK didampingi Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo,SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menyampaikan bahwa giat gabungan dilakukan dalam rangka penyekatan Pra Peniadaan Mudik di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

AKP Juliandi SH menjelaskan penyekatan di 3 lokasi yang rawan menjadi pintu masuk para pemudik yakni Simpang Pedamaran Kecamatan Bangko, Perbatasan Simpang Martabak Bagan Batu Riau- Sumut serta di jalur air pelabuhan Panipahan-Tanjung Balai.

Bahwa Penyekatan Pra Peniadaan Mudik diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari satgas penanggulangan & pencegahan covid-19 yang sebelumnya digelar dari tanggal 22 April-5 Mei 2021 dan diperpanjang kembali dari tanggal 18-24 Mei 2021.

Dalam giat gabungan penyekatan yang hari ini dilakukan, ada sebanyak 504 kendaraan roda empat kita lakukan pengecekan secara intensif. Dari hasil pemeriksaan tersebut sebanyak 147 kendaraan roda empat berhasil diputar-balikkan kearah tujuan semula saat di Pos Simpang Martabak- Perbatasan Kecamatan Bagan Sinembah dan Simpang Pedamaran Kecamatan Bangko .

Untuk itu, diharapkan bagi penumpang dan pengendara yang telah melengkapi data diri berupa hasil pemeriksaan Swab/ Antigen Covid-19 yang berlaku selama 1× 24 jam dapat melanjutkan perjalanan terkecuali moda tranportasi logistik, pangan yang sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 ." Terangnya AKP Juliandi SH.

Giat gabungan penyekatan Pra Peniadaan mudik di 3 lokasi berbeda dipimpin Kanit Lantas Polsek Bagan Batu, Kanit Lantas Polsek Bangko dan Kapolsek Panipahan yang dibantu dari pihak TNI, Dishub ,BPBD,Satpol PP dan Tenaga Kesehatan . (D10)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ