BAGANBATU -- Menyikapi berkembangnya penyebaran virus Corona atau Covid 19 serta guna antisipasi pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai virus corona atau Covid 19 diwilayah Koramil 03/Bgs serta antisipasi pemudik maka dilakukan penyekatan.
Dimana, proses penyekatan ini sendiri adalah dalam rangka mengurangi penyebaran atau memutus mata rantai virus Covid-19 di kecamatan Bagan Sinembah khususnya dan kabupaten Rokan Hilir umumnya.
Dalam proses penyekatan pemudik di perbatasan Riau-Sumut, tepatnya di kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa.
Dan penyekatan pemudik tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah kabupaten Rokan Hilir dan bila bukan penduduk asli Rohil maka akan dilakukan pengembalian ke daerah asal.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa disela-sela kegiatan, Selasa (27/7) petang kemarin membenarkan kegiatan tersebut.
" Cara pelaksanaan setiap ada kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir dari wilayah Sumut baik itu sepeda motor maupun mobil khususnya plat nomor dari luar daerah akan diberhentikan dan ditanyakan asal dan tujuannya," ujar Danramil.
Danramil juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah dan antisipasi masuknya virus corona atau Covid 19 di wilayah Koramil 03/Bgs khususnya.
" Oleh karena itu bagi pemudik harus bisa menunjukkan bukti swab antigen Covid-19 dengan hasil negatif jika ingin keluar atau masuk Rokan Hilir, namun jika tidak ada, maka akan kita pulangkan kedaerah asal, " tegas Kapten Inf Y Mendrofa. (min)