Babinsa Koramil 02/TP Pasang Spanduk Himbauan PPKM di Tiga Lokasi

Kamis, 22 April 2021 - 13:03:34 WIB Cetak

UJUNG TANJUNG -- Guna menciptakan masyarakat yang tertib Protokol Kesehatan (Prokes) serta upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu jajaran Koramil 02/TP mulai bergerak melakukan pemasangan spanduk.

Kali ini  bersama dengan warga masyarakat, Babinsa Koramil 02/TP, Serda Y Wahyudi Yanta pada Kamis (22/4) melaksanakan pemasangan spanduk dan baliho yang berisikan himbauan Prokes di posko Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. 

Dimana, spanduk himbauan tersebut dipasang ditiga titik lokasi, yakni jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi RT 14 RW 05 Dusun Selamat kepenghuluan Ujung Tanjung, jalan Karya Jaya RT 13 RW 05 Dusun Selamat kepenghuluan Ujung Tanjung dan jalan Simpang Benar  RT 26 RW 10 Pematang Muawan kepenghuluan Ujung Tanjung.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto kepada media membenarkan adanya kegiatan tersebut. 

" Untuk hari ini kita melaksanakan pemasangan spanduk dan baliho tentang himbauan di posko PPKM yang terletak ditiga titik lokasi yang ada di kepenghuluan Ujung Tanjung, kecamatan Tanah Putih," jelasnya. 

Dimana kegiatan pemasangan itu lanjut Danramil lagi adalah untuk mengingatkan warga masyarakat agar tidak mengabaikan Prokes.

" Inti dari tujuan kegiatan itu adalah memberikan pemahaman sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dalam kehidupan sehari-hari, " terang Jemirianto.

Dimana, lanjut Danramil lagi kegiatan tersebut adalah upaya Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. " Dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020," tegas Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ