Tak Tertib Prokes, Puluhan Warga Disanksi Petugas TNI-Polri

Selasa, 20 April 2021 - 12:06:37 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG -- Sedikitnya sekitar 28 orang warga masyarakat yang tidak tertib Protokol Kesehatan (Prokes) terpaksa mendapat sanksi tegas dari tim gabungan TNI-Polri. 

Hal ini terbukti pada saat tim dari Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Peltu Andre bersama 4 personil lainnya dan personil Kepolisian melaksanakan kegiatan penegakan Prokes di jalan lintas Ujung Tanjung - Bagansiapiapi,  kecamatan Tanah Putih, Selasa 20/4).

Kegiatan penegakkan Prokes dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 ini terus dilakukan menindaklanjuti semakin tingginya jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan tersebut. 

" Untum hari ini ada sekitar  28 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berada diluar rumah saat pandemi Covid-19," jelasnya. 

Dan kegiatan penegakkan Prokes itu sendiri menurut Danramil juga dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. 

" Inilah salah satu upaya kita untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya diwilayah Koramil 02/TP," ungkap Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ