SIMPANG KANAN -- Guna menciptakan masyarakat yang tertib Protokol Kesehatan (Prokes) serta upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu jajaran Koramil 03/Bgs mulai bergerak melakukan pemasangan spanduk.
Kali ini bersama dengan warga masyarakat, Babinsa Koramil 03/Bgs, Serda Suroto pada Jumat (16/4) melaksanakan pemasangan spanduk dan baliho yang berisikan himbauan Prokes di posko Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Dandim 0321/Rohil. Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa kepada media membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Untuk hari ini kita melaksanakan pemasangan spanduk dan baliho tentang himbauan di posko PPKM yang terletak di RT 04 RW 07 Dusun Bukit Badak, kepenghuluan Kota Parit, kecamatan Simpang Kanan, " jelasnya.
Dimana kegiatan pemasangan itu lanjut Danramil lagi adalah untuk mengingatkan warga masyarakat agar tidak mengabaikan Prokes.
" Inti dari tujuan kegiatan itu adalah memberikan pemahaman sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dalam kehidupan sehari-hari, " terang Mendrofa.
Dimana, lanjut Danramil lagi kegiatan tersebut adalah upaya Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. " Dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020," tegas Kapten Inf Y Mendrofa. (min)