Ciptakan Kamtibmas, Polsek Panipahan Lakukan Penertiban Pedagang Mercon

Kamis, 15 April 2021 - 20:04:49 WIB Cetak

Petugas Polsek Panipahan saat memeriksa salah satu lapak pedagang petasan

PANIPAHAN -- Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum serta mengantisipasi penggunaan yang tidak sesuai, maka jajaran Polsek Panipahan pada Kamis (15/4) petang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi itu menyasar pada lapak-lapak para pedagang petasan yang ada dikawasan jalan Bhakti kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas  (Palika). 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi membenarkan adanya kegiatan tersebut. 

Menurut Kapolsek, bahwa dalam kegiatan itu personil Polsek Panipahan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap petasan atau mercon serta kembang api yang tidak memiliki izin.

" Dari kegiatan itu, kita menyisir terhadap para pedagang petasan atau mercon yang ada di pasar tradisional yang terletak di jalan Bhakti kepenghuluan Panipahan," jelasnya. 

Kendati dalam kegiatan itu pihaknya tidak menemukan petasan atau mercon yang tidak memiliki izin, namun 
menurut Kapolsek, bahwa kegiatan  Cipta Kondisi ini dilaksanakan guna menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

" Khususnya warga masyarakat yang ada di wilkum Polsek Panipahan selama bulan suci Ramadhan, sehingga dalam menjalankan ibadah dapat lebih tenang dan nyaman," ungkap Iptu Boy Setiawan SAP Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ