Curi CBR Milik Mahasiswa, ABG Ditangkap Ditangkap di Sumut

Rabu, 14 April 2021 - 20:41:28 WIB Cetak

Pelaku curanmor dan barang bukti saat diamankan polisi

LABUHAN TANGGA BESAR -- Seorang pria Anak Baru Gede (ABG) bernama WR alias Aji (17) warga jalan SLB kepenghuluan Bagan Punak Meranti kecamatan Bangko harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

Pasalnya, pria yang baru beranjak remaja ini diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Honda CBR 150 cc milik Rahmad Priyono (22) yang juga merupakan salah seorang mahasiswa Ar-Ridho. 

Kapolres Rohil,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH menerangkan, bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu (10/4) sekitar pukul 09.00 Wib lalu. 

Dimana, beberapa saat setelah korban tiba di Kampus Aridho yang terletak di jalan lintas Labuhan Tangga Besar kepenghuluan Labuhan  Tangga Besar kecamatan Bangko lalu memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran kampus tersebut yang kemudian korban masuk kedalam kelas untuk mengikuti pelajaran. 

Dan sekira pukul 12.00 Wib saat korban selesai mengikuti pelajaran mata kuliah dan hendak pulang kerumah. Namun, pada saat tiba diparkiran, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran kampus. 

Kemudian korban meminta tolong kepada kedua temannya, yakni Arfi dan Sahrul untuk membantu mencari sepeda motor miliknya di seputaran kampus Ar-Ridho namun tidak juga ditemukan. 

Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian sektor Bangko.

Pada hari Ahad (11/4) sekira pukul 09.00 Wib, didapat informasi bahwa tim opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, Sumut ada mengamankan seorang laki-laki dan sepeda motor merk Honda CBR 150 cc warna orange putih tanpa nopol.

Kemudian tim opsnal Polsek Bangko berkoordinasi dengan tim opsnal Polsek Labuhan Ruku bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang dikampus Ar-Ridho.

Kemudian tim opsnal Polsek Bangko pergi menuju Polsek Labuhan Ruku dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama WR alias Aji beserta sepeda motor satu unit sepeda motor merk CBR 150 cc warna orange putih tanpa nopol serta satu buah kunci leter T.

Dan dari keterangan tim opsnal polsek Labuhan Ruku bahwa teman dari tersangka Aji adalah pelaku dalam penggelapan sepeda motor di wilkum Polsek Labuhan Ruku. 

Pada saat melihat kedatangan tim opsnal Polsek Labuhan Ruku teman tersangka WR alias Aji, yakni Jik (DPO) melarikan diri. 

" Dan dari hasil introgasi terhadap tersangka Aji didapat informasi bahwa tersangka Aji melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan seorang temannya yang bernama Jik (DPO) yang baru dikenalnya dua hari," jelas Juliandi. 

Dimana, tersangka Aji pada saat pertama kenal sempat mengeluh kepada Jik (DPO) bahwa dirinya sangat membutuhkan uang. 

" Lalu tersangka Jik (DPO) menawarkan pekerjaan kepada tersangka Aji yang kerjanya hanya satu hari dan upahnya gaji sebulan," terang Juliandi kembali. 

Kemudian, lanjut Juliandi lagi pada hari Sabtu (10/4) sekira pukul 10.00 Wib tersangka Aji diajak oleh tersangka Jik (DPO) menuju ke Kampus Ar-Ridho dengan menggunakan sepeda motor Honda trondol milik Aji. 

Sesampainya di kampus Ar-Ridho, tersangka Jik (DPO) berkata "Inilah kerjaannya, tugasmu menjaga di pintu gerbang liat siapa yang datang, kalau aku keluar bawa kereta kau engkol juga keretamu".

Kemudian tersangka Jik (DPO) masuk kedalam kampus Ar-Ridho dengan berjalan kaki, sementara tersangka Aji menunggu di gerbang kampus Ar-Ridho.

Dan tidak lama kemudian tersangka Jik keluar dengan membawa satu unit sepeda motor merk CBR 150 cc warna orange putih. Dan sekira 300 meter dari kampus Ar-Ridho,  tersangka Jik menyuruh tersangka Aji untuk meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya.

" Kemudian keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut menuju Batu Bara, Sumut dengan tujuan untuk menjual sepeda motor tersebut dengan kesepakatan 30 % hasil penjualan untuk tersangka Aji dan 70 % untuk tersangka Jik," ungkap Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ