KRYD di 6 Lokasi, Polsek Panipahan Berikan Teguran dan Bagikan Masker

Ahad, 11 April 2021 - 13:44:28 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat disekitar daerah pesisir pada Sabtu (10/4) malam jajaran Polsek Panipahan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi dengan membawa sekitar 9 orang personil ini menyasar di enam lokasi yang berbeda. 

Kegiatan tersebut dimulai dari depan Pos Bhabinkamtibmas Panipahan Kota yang terletak di jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan ini personil kepolisian memberikan arahan kepada remaja yang mengendarai sepeda motor agar tidak ugal-ugalan dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah.

Kemudian, personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Simpang Lokalisasi yang terletak di jalan Karya Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).

Kali ini personil Polsek Panipahan kembali memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta membagikan masker.

Personil Polsek Panipahan juga kembali melanjutkan KRYD di jalan Mesjid Raya Kepenghuluan Panipahan Darat dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta membagikan masker.

Kemudian, personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di jalan Karya Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta membagikan masker.

Personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Pekong Pajak jalan Bijaksana Kepenghuluan Panipahan dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta membagikan masker.

Dan terakhir, personil Polsek panipahan memberikan himbauan terhadap pemuda yang berkumpul agar selalu menjaga jarak dan memakai masker serta menjaga Kamtibmas di Panipahan.

" Intinya,  selain menciptakan keamanan dan ketertiban, dan sasaran utama kegiatan KRYD tindak kejahatan jalanan, mulai dari Curas,  Curat,  Curanmor, senjata api rakitan dan juga senjata tajam, " jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi. 

Selain itu, lanjut Kapolsek lagi dalam KRYD itu pihaknya juga memberikan himbauan dan teguran kepada para warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. 

" Kita himbau dan berikan teguran.  Dan selain itu kepada para pelanggar Prokes kita berikan masker agar senantiasa dipakai saat berada di luar rumah. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tegas Iptu Boy Setiawan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ