Curi Buah Sawit Di Kebun Ayam Mas, Buruh Ditangkap Polisi

Ahad, 11 April 2021 - 13:40:54 WIB Cetak

Tersangka pencurian buah kelapa sawit

SIMPANG KANAN -- Seorang pria bernama Sop alias Klewer (35) warga kepenghuluan Bukit Mas, kecamatan Simpang Kanan harus mendekam didalam ruang tahanan Polsek Simpang Kanan. 

Pasalnya, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian tandan buah segar sawit milik Perkebunan Ayam Mas yang terletak di kepenghuluan Bukit Mas. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut. 

Dijelaskan Kasubag, bahwa pelaku diamankan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh Kim Sun (60) yang merupakan korban atas aksi pelaku pencurian terhadap buah sawit milik perkebunan Bukit Mas tersebut. 

" Pada saat kejadian korban Kim Sun sedang berada dibarak perkebunan kelapa sawit Ayam Mas, lalu tiba-tiba seorang mandornya  menghubunginys lewat ponselnya sembari mengatakan ada maling yang tertangkap oleh karyawan yang sedang kontrol.

Tidak lama kemudian, dirinya langsung menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya dilokasi kejadian, pelaku pencurian tersebut sudah diamankan oleh anggota kerja.

Dan kemudian selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Kanan guna pengusutan lebih lanjut lagi. 

" Adapun Barang Bukti yang ikut diamankan berupa satu buah egrek piber dengan panjang lebih kurang 3 meter, 6 tandan buah kelapa dan untuk pelaku ini diduga melanggar Pasal 363 Jo 362 KUHPidana," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ