Babinsa Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas serta Aparat Pemerintah Laksanakan Penegakkan PPKM Berbasis Mikro

Kamis, 08 April 2021 - 11:40:28 WIB Cetak

BANJAR XII -- Dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro kembali diterapkan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/TP, Sertu Zulkifli.

Dan kali ini dengan bersama Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, Kamis (8/4).

Hal tersebut dilakukan guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus tersebut hingga tingkat terkecil yakni tingkat RT/RW.

Dan selain itu kegiatan yang dilaksanakan di Depan Posko PPKM RT 011 RW 005 jalan Mutiara kelurahan Banjar XII, kecamatan Tanah Putih juga dalam rangka Implementasi Inpres No 06 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No 52 Tahun 2020.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.

" Penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya diwilayah Koramil 02/TP," jelasnya. 

Dan pelaksanaan PPKM skala mikro dilakukan di desa-desa oleh masing-masing Babinsa bersinergi dengan instansi, aparat dan tokoh masyarakat. 

" Dimana, kita memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang kesehatan dan protokol kesehatan. Serta melakukan pengecekkan suhu kepada warga yang melintas," terang Jemirianto.

Oleh karena itu dirinya mengharapkan kepada semua pihak dapat memahami ketentuan yang ada demi terbebasnya dari Covid-19.

" Sehingga penanganan Covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif," harap Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ