Bobol Rumah Kosong, Tiga Nelayan Ditangkap

Rabu, 07 April 2021 - 12:49:53 WIB Cetak

Ketiga tersangka dan barang bukti

PANIPAHAN --- Jajaran Polsek Panipahan kembali berhasil menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ketiga orang pemuda tersebut masing-masing Mis (22), Nas (23) dan Han alias Dani (19) ketiganya warga jalan Tambusai, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Rabu (7/4) menyebutkan, bahwa ketiga pelaku ini ditangkap polisi berkat laporan dari korban, yakni Abdul Rahman (27) warga jalan Lintas Teluk Pulai Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan  Iptu Boy Setiawan SAP Msi kepada media membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa aksi pencurian itu bermula pada hari Ahad (21/3) sekira pukul 20.00 Wib, tepatnya saat korban berangkat kelaut dan istrinya yang bernama Siti Aisyah juga pergi kerumah orang tua yang beralamat di Teluk Pulai.

Dan sekira pukul 17.00 wib, adik ipar korban yang bernama Delima datang untuk mengambil charger handphone yang kemudian pulang.

Namun, sekira pukul 22.00 wib saat istri korban pulang kerumahnya dan melihat bahwa pintu belakang terbuka. Karena curiga,  kemudian mengecek barang-barang yang ada di rumah ternyata satu buah tabung gas, satu buah digital merk Optus, satu buah MP3 Player, satu buah kipas angin, satu unit DVD Portabel telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 2 juta. Dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut.

Berbekal laporan itu kemudian pada Ahad (4/4) sekira pukul 18.30 wib Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulai Brigadir Roni Noer Insani Ritonga bersama  Brigadir Bobby memastkan kebenaran informasi tersebut.

Dan tidak beberapa lama Bhabinkamtibmas Teluk Pulai, Brigadir Roni Noer Insani Ritonga mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Mis dan temannya  telah diamankan oleh masyarakat.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Teluk Pulai Polsek Panipahan memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan setelah sampai di TKP,  Bhabinkamtibmas Teluk Pulai Polsek Panipahan melihat pelaku Mis dan kawan-kawannya telah diamankan oleh masyarakat.

Kemudian Bhabinkamtibmas Teluk Pulai Polsek Panipahan melakukan interogasi dan akhirnya para tersangka mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Dan selain mengamankan ketiga pelaku, petugas kepolisian juga turut menyita satu  unit Digital Televisi warna Hitam Merk "Optus" beserta dengan kabel cas / charger, satu unit DVD Player merk "GNG" warna hitam beserta dengan kabel cas / charger, satu unit Speaker Aktive merk "Advance" bercorak warna merah dan warna hitam.

" Dan selain itu kita juga mengamankan satu Unit Kipas Angin merk "Miyako" bercorak warna Putih dan warna Biru, satu  buah Tabung Gas Elpiji ukuran 3 kilogram warna Hijau," jelas Iptu Boy Setiawan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ