Gadaikan Sepeda Motor Pinjaman, Buruh Diamankan Polisi

Selasa, 06 April 2021 - 19:07:02 WIB Cetak

BAGANSIAPIAPI --- Seorang buruh bernama Jun (26) warga jalan Pelabuhan Baru,  kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

Pasalnya, dirinya diduga telah menggadaikan sepeda motor yang dipinjamnya dari anak laki-laki yang masih sekolah atau pelajar bernama Jaka Mandala warga Jalan Pelabuhan Baru RT 010 RW 003 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Selasa (6/4) menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap karena laporan korban. 

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa aksi tersangka itu bermula pada empat bulan lalu, tepatnya Sabtu (27/11/ 2020) sekira pukul 20.00 WIB lalu.

Dimana, tersangka meminjam sepeda motor milik korban merk Yamaha Mio Soul nopol BM 3585 ES dengan alasan untuk menjemput tabung gas. Namun hingga saat ini sepeda motor tersebut tidak dipulangkan tersangka. 

Kemudian korban melakukan pencarian dan disuatu waktu melihat Joni mengendarai sepeda motor miliknya di jalan Usaha II kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Melihat hal itu, kemudian korban menanyakan kepada Joni seputar sepeda motor tersebut sehingga ada padanya. Dan saat itu Joni mengatakan bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan oleh tersangka kepadanya sebesar Rp 1 juta.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Mendapat laporan tersebut kemudian tim opsnal mendatangi Joni dan mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul tanpa Nopol. Yang mana pengakuan Joni, bahwa sepeda motor tersebut digadaikan oleh tersangka.

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa tersangka penggelapan tersebut sedang berada dirumahnya yang terletak di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko. 

" Dan dengan gerak cepat, selanjutnya tim opsnal polsek Bangko mengamankan tersangka  tanpa perlawanan. Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut," terang Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ