SIMPANG BENAR -- Tim gabungan TNI-Polri yang melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Simpang Benar kecamatan Tanah Putih kembali memberikan tindakan kepada puluhan orang pelanggar.
Dimana, kegiatan yang dilakukan dalam rangka bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 itu setidaknya melibatkan 4 orang personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serda Priandani Alvindo.
Selain menyasar pada para pengendara, kegiatan penegakkan Prokes itu juga menyasar pada pengelola atau pelaku usaha yang ada disekitar lokasi kegiatan.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP. Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
" Ya dari kegiatan yang di laksanakan hari ini, kita berhasil menindak tegas kepada sekitar 24 orang pelanggar Prokes, " jelasnya.
Dimana, lanjutnya lagi puluhan pelanggar ini terpaksa ditindak karena kedapatan tidak memakai masker saat berada diluar rumah.
" Dan kepada para pelanggar ini kita berikan sanksi lisan dan sanksi tertulis. Dimana harapannya agar kedepannya mereka tidak lagi mengabaikan Prokes khususnya saat berada di luar rumah, " terang Danramil.
Dalam kesempatan itu Danramil juga kembali mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap mengutamakan prokes dalam kehidupan sehari-harinya.
" Biasakanlah untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola 3M, yakni mencuci tangan menjaga jarak serta menggunakan masker. Ini semua untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)