PANIPAHAN --- Untuk kesekian kalinya kegiatan sosial terus didengungkan oleh pihak Polsek Panipahan. Setelah memberikan bantuan sembako pada Sedekah Jumat serta penyaluran zakat profesi.
Kali ini kegiatan yang dimaksudkan untuk membantu atau meringankan beban masyarakat kurang mampu yang berhak menerima yang ada di kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi membenarkan kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Panipahan.
Untuk Sedekah Jumat, jajaran Polsek Panipahan menyasar kepada keluarga Ibu Murni (40) dan Bapak Tuwah (73) keduanya warga Bhakti II RT 04 RW 06 Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika)
" Hari ini kita kembali menyerahkan bantuan sembako kepada 2 keluarga yang kurang mampu dalam rangka kegiatan Sedekah Jumat," jelas Iptu Boy.
Sementara itu, lanjutnya lagi untuk kegiatan zakat profesi dari Polri dalam hal ini Polsek Panipahan, juga disalurkan kepada sekitar 5 keluarga kurang mampu.
" Semua ini adalah bertujuan untuk meringankan beban warga masyarakat kurang mampu," ujar Iptu Boy Setiawan kembali.
Kelima penerima zakat profesi tersebut, masing-masing Tilawati (45), Herman (55), Murni (40), Hamzah (74), dan Badul (65) seluruhnya warga jalan Bhakti II Kepenghuluan Panipahan Darat, kecamatan Palika.
" Intinya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan selaturohmi antar Polri dan masyarakat, khususnya di kecamatan Pasir Limau Kapas, " tegas Boy kembali. (min)