Presiden Joko Widodo Keluarkan Inpres No 2 Tahun 2021 Perisai Beri Apresiasi dan Sujud Syukur

Kamis, 01 April 2021 - 08:57:42 WIB Cetak

ROHIL-Setelah ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia ,Ir.Joko Widodo Inpres nomor 2 Tahun 2021 pada tanggal 25 Maret 2021 kemarin tentang  optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Kanwil Sumbar -Riau Kantor Cabang Rokan memberikan Apresiasi luar biasa.Jumat (01/04)

Hal tersebut langsung disampaikan  Penggerak Jaminan Sosial Indonesia Wilayah Kerja Kanwil Sumbar-Riau Kabupaten Rokan Hilir Suherman M.Ks kepada awak media momenriau dirinya merasa bersyukur dan Berterima Kasih, bapak Presiden Republik Indonesia begitu peduli terhadap jaminan Sosial kepada seluruh pekerja, dengan dikeluarkan nya  Inpres ini pengoptimalan pelaksanaan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan semakin mempunya Landasan yang kuat .

" Dalam Inpres tersebut menjelaskan dan mengatur bahwa Pendanaan dan Optimalisasi Kepesertaan Melalui Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD)dan Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang Undangan,"Ucapnya.

Suherman juga menjelaskan Inpres tersebut juga ditujukan Kepada semua lembaga Negara dan Kementrian serta seluruh Gubernur Walikota/Bupati agar mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) termasuk pegawai pemerintah Non ASN dan penyelenggara Pemilu harus menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan pendanaan yang sudah diatur oleh Pemerintah yang tertuang dalam Inpres nomor 2 Tahun 2021 tersebut.

"Jelas sebagai penggerak jaminan sosial senang dan bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak Presiden Ir.Joko Widodo karena Inpres ini yang ditunggu dan kami harapkan selama ini sehingga dapat menjadi landasan seluruh kepala Daerah mengalokasikan anggaran  untuk Dana Kesejahteraan bagi pekerja,"Ucap Herman kepada awak media.

Sebagai penggerak Jaminan Sosial Indonesia, Suherman MKs mengatakan akan terus berjuang sampai kepelosok daerah disetiap Kabupaten kota  sehingah seluruh pekerja Indonesia Khusus nya di Provinsi Riau Kabupaten Rokan Hilir memiliki perlindungan kerja dan kesejahteraan sosial dari BPJS ketenagakerjaan/BPJamsostek.

"Kami berkomitmen seluruh pekerja Indonesia terkhusus di Provinsi Riau Kabupaten Rokan Hilir seluruhnya akan mendapatkan Perlindungan Kerja dan Kesejahteraan walaupun medan yang ditempuh di pelosok pelosok,"tutup Herman (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ