UJUNGTANJUNG -- Bersama dengan personil dari Polsek dan Brimob 6 orang personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Suyaka turun lapangan untuk melakukan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dimana, kegiatan yang dipusatkan di jalan lintas Riau-Sumut kelurahan Cempedak Rahuk, kecamatan Tanah Putih pada Selasa (30/3) itu menyasar pada para pengendara bermotor yang melintas dijalur jalan itu.
Kegiatan penegakan Prokes itu dilakukan untuk menekan sekaligus mengantisipasi merebaknya wabah virus Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/TP.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
" Ya hari ini bersama dengan rekan-rekan dari Polsek dan Brimob kita kembali melaksanakan kegiatan dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19," jelasnya.
Dan dari kegiatan tersebut, Danramil kembali mengungkapkan masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak tertib Prokes.
" Hari ini ada puluhan pelanggar Prokes yang kita berikan sanksi, baik itu sanksi lisan maupun sanksi sosial, " terang Jemirianto.
Dan oleh karena itu dirinya menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
" Selalu terapkan 3 M, mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)