Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Panipahan Lakukan KRYD

Senin, 29 Maret 2021 - 10:23:33 WIB Cetak

PASIR LIMAU KAPAS -- Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (27/3) malam itu dilakukan dengan sasaran kejahatan jalanan yang meliputi Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, Sajam/senpi rakitan, dan Penerapan prokes (Wajib Masker).

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Panipahan melaksanakan KRYD melakukan pengecekan identitas dan memberikan arahan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas, jangan berbuat onar serta tidak melakukan tindak pidana.

" Kita juga menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah," ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan. 

Dalam kegiatan itu, lanjut mantan Kapolsek Simpang Kanan ini lagi personel Polsek Panipahan mendapatkan hasil dengan menegur para pengendara sepeda motor.

" Selain harus tertib dalam berkendara dan tidak bermain handphone dan tidak ngebut-ngebutan saat berkendara," terang Iptu Boy Setiawan SAP Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ