Pakai HP Curian, Pelaku Curat Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:17:03 WIB Cetak

BAGANSIAPIAPI -- Jajaran Polsek Bangko akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis (25/2) sekitar pukul 08.30 Wib lalu. 

Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang pemuda bernama Ag (21) warga jalan Tanah Putih kelurahan Bagan Kota, kecamatan Bangko pada Kamis (11/3) kemarin. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap setelah dua pekan dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Bangko. 

Kejadian curat tersebut menurut Juliandi bermula pada Kamis (25/2) sekitar pukul 08.30 Wib saat abang korban bernama Anar Suhanda (25) datang kesebuah kedai kopi di jalan Perwira kelurahan Bagan Kota, kecamatan Bangko. 

Dimana, saat itu dirinya melihat pintu depan kedai tersebut sudah terbuka lalu abang ipar korban langsung masuk kedalam kedai kopi tersebut dan melihat handphone yang diletakkan di atas meja sudah tidak ada. 

Kemudian dirinya langsunf membangunkan koeban, M Yafidz (16) dan bertanya "HP mu mana"?, lalu korban berkata " Gak Tau Bang, tadi ku letakkan di atas meja".

Dan kemudian korban bersama abang iparnya itu mencoba melakukan pencarian dua unit handphone, yakni Merk Vivo Y69 dan Merk Realmi 5E yang diletakkan sebelumnya di atas meja tersebut. 

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 3,1 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Dan berbekal laporan korban itu, maka pada Kamis (11/3) Sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari korban bahwa ada seorang laki-laki yang diketahui bernama Ag sedang menggunakan HP merk Realmi warna hijau yang sama persis seperti HP miliknya yang hilang.

Dan karena penasaran, korban bahkan sempat mendekati pelaku. Akan tetapi,  saat korban mendekat,  tersangka langsung melarikan diri.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan pencarian terhadap tersangka. Dan sekira pukul 11.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil tersangka  berikut dengan barang bukti.

" Setelah di introgasi, tersangka Ag smmengakui telah melakukan pencurian HP milik korban dan disimpannya di atas atap kamar tidurnya," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ