Hari Libur, Polsek Panipahan Tetap Laksanakan KRYD

Kamis, 11 Maret 2021 - 14:32:17 WIB Cetak

Kapolsek Panipahan, Iptu Boy memberikan himbauan kepada masyarakat

PANIPAHAN --- Kendati hari libur, namun tak membuat jajaran Polsek Panipahan juga untuk santai. Melainkan,  di saat itu aparat kepolisian kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dimana, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi ini mulai bergerak dari Mapolsek Panipahan pada pukul 09.00 Wib kemudian menyasar ke jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Dan dalam kegiatan itu pihak kepolisian menitik beratkan pada antisipasi tindak kejahatan jalanan, yakni Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, Sajam dan senpi rakitan, serta wajib masker.

Dari pelaksanaan kegiatan itu, personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di depan pos Bhabinkamtibmas Panipaha Kota jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan memberikan arahan kepada remaja yang mengendarai sepeda motor agar tidak ugal-ugalan dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah.

" Kita juga melaksanakan KRYD di tempat Billyar yang terletak di jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker," jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi. 

Selain itu, lanjut Kapolsek lagi pihaknya juga  memberikan himbauan terhadap pemuda yang berkumpul agar selalu menjaga jarak dan memakai masker.

" Dan satu hal lain yang selalu kita sampaikan kepada masyarakat adalah untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di Panipahan khususnya dan kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) pada umumnya, " himbau Iptu Boy kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ