Sasar Kawasan Kota, Babinsa Koramil 03/Bgs dan Tim Tindak 10 Pelanggar

Selasa, 09 Maret 2021 - 11:16:10 WIB Cetak

BAGANBATU --- Guna menciptakan warga masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, pada Selasa (9/3) pagi dua orang Babinsa Koramil 03/Bgs bersama dengan tim gabungan lainnya kembali melaksanakan kegiatan penegakan Prokes. 

Dimana, kali ini tim menyasar kawasan Kota Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, yakni sepanjang jalan Sudirman, Pajak Lama Bagan Batu,  Pengunjung Mall Suzuya, serta kolam renang Beringin. 

" Untuk kegiatan operasi hari ini kita kembali memberikan sanksi kepada sekitar 10 orang pelanggar Prokes," jelas Dandim 0321/Rohil,  Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa.

Kegiatan penegakkan Prokes tersebut menurut Danramil dilakukan secara rutin dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid -19. 

" Berbagai usaha terus kita lakukan demi memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19 khususnya di wilayah Koramil 03/Bgs," terang Mendrofa. 

Menurutnya upaya tersebut harus tetap dilakukan mengingat letak dari kecamatan Bagan Sinembah tepat di pintu gerbang wilayah perbatasan. 

" Untuk itu segala sesuatu tidak tertutup terjadi. Maka dari itu,  kita terus melakukan operasi serta sosialisasi agar warga tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, " tegas Kapten Inf Y Mendrofa. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ