Kantongi Sabu, Pria Bagansiapiapi Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Maret 2021 - 08:35:35 WIB Cetak

BAGANSIAPIAPI -- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rohil kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dari Bagansiapiapi, kecamatan Bangko. 

Dan kali ini,  seorang pria bernama Eb (39) warga Bagansiapiapi,  kecamatan Bangko yang ditangkap dan digelandang ke Mapolres Rokan Hilir. Hal ini dikarenakan dirinya kedapatan menyimpan dan memiliki sabu-sabu seberat 0,44 Gram. 

Penangkapan itu bermula pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 17.00 Wib tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa disekitar di Pinggir Jalan Sumatra, Bagan Siapiapi Kecamatan  Bangko kerap terjadi penyalahgunaan narkotika. 

Dan atas perintah kasat Res narkoba, Tim Opsnal berangkat ke lokasi melakukan penyelidikan. Pada saat Tim Opsnal sedang berada di Jalan Sumatera, Tim Opsnal melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan.

Dan saat dihampiri laki-laki tersebut mengaku bernama Eb. Tim Opsnal merasa curiga karena saat di interogasi dirinya terlihat ketakutan dan gugup.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan didapati dikantong celana bagian depan kiri, antara lain satu wadah kaleng bulat yang berisi 2 paket diduga narkotika jenis sabu, satu plastik kecil diduga bekas berisi narkotika jenis sabu yang habis dipakai, dan satu kaca pirex. 

Kemudian ditemukan lagi dikantong celana bagian sebelah kanan ditemukan satu alat hisap bong kecil serta satu buah mancis.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tersebut. 

" Dari pengakuan tersangka, bahwa semua barang tersebut benar miliknya, yang mana barang tersebut diperolehnya sekitar satu minggu lalu dari seseorang dengan maksud dan tujuan untuk dikonsumsi sendiri," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ