BASIRA-Masyarakat Kampung Harapan meminta Yayasan Hubbul Wathan Madrasah Ibtidaiyah(MI) milik masyarakat agar dapat di alihkan menjadi Sekolah Dasar Negeri hal tersebut disampaikan masyarakat saat diadakan musyawarah di balai pertemuan kampung harapan sesuai dengan kebutuhan warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota akan berdirinya Sekolah Dasar Negeri,sehinga masyarakat dapat menyekolahkan anaknya SD nya dekat tidak lagi di wilayah tetanga kelurahan .Rabu (03/03).
Dari pantauan pertemuan Dibalai pertemuan tersebut Selasa (02/03) kemarin dimulai pada pukul 14.00 Wib yang dihadiri Lurah Bagan Sinembah Kota, Marwan SAp, Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H.Jumadi SP, Ketua Yayasan Hubbul Wathan, H.Ahmad Sayuti Korwildik serta perwakilan Kantor Urusan Agama Bagan Sinembah dan Tokoh Masyarakat.
Permintaan Masyarakat untuk mengalihkan Madrasah Ibtidaiyah Yayasan Hubbul Wathan menjadi Sekolah Dasar Negeri dengan tegas ditentang oleh Ketua Yayasan dan sekaligus Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) H.Ahmad Sayuti.
"Jelas saya tidak setuju jika Yayasan Hubul Wathan Kampung Harapan di jadikan Sekolah Dasar Negeri tetapi jika di jadikan MI Negeri saya setuju karena tetap menuju sekolah Islam,"Ucapnya.
Dirinya mengatakan Usia Yayasan Hubul Wathan sudah 35 tahun dan sejarah tanah sekolah tersebut di beli dari Almarhum H.Nurdin AR seluas 5000 meter dengan Nominal harga senilai 200 ribu rupiah.
"Tanah tersebut di beli dari H.Nurdin AR dengan Harga 200 ribu rupiah dan dibayar 175 ribu dan 25 Ribu infak H.Nurdin untuk sekolah jadi saya sampaikan yayasan Hubbul Wathan bukan milik masyarakat tetapi milik pribadi yayasan,"Jelas H.Ahmad Sayuti saat dipertanyakan apakah yayasan Hubul Wathan milik masyarakat atau pribadi sembari menjelaskan dibuktikan selama berdiri tidak pernah meminta bantuan dari masyarakat walaupun muridnya sedikit.
Pernyataan Ketua Yayasan Hubul Wathan tersebut menimbulkan respon keras dari Ahli Waris H.Nurdin AR H Noryanan yang inggin meluruskan bahwa tanah sekolah tersebut di Infakan untuk masyarakat bukan untuk yayasan pribadi dengan tujuan didirikan sekolah.
"Orang tua saya banyak berinfak tanah untuk kepentingan masyarakat jadi saya katakan tidak ada jual beli murni tanah tersebut di Infakan kepada masyarakat untuk didirikan sekolah,"Jelas
H.Noryanan menegaskan Ketua Yayasan Hubul Wathan H.Ahmad Sayuti tidak mengetahui sejarah dan dasar dirinya menjadi Ketua Yayasan juga harus di pertanyakan, dikarenaka lahan Sekolah tersebut harus kembali Kemasyarakat agar dapat menjadi Sekolah Negeri.
"Jika sesuai dengan pernyataan H.Ahmad Sayuti bahwa tanah dan Yayasan Hubul Wathan milik pribadi dengan jelas saya katakan hak Masyarakat atas lahan dan Sekolah tersebut dirampas paksa,dan saya meminta kepada masyarakat untuk menelusuri ini agar ini bisa diambil lagi sehinga hak masyarakat atas lahan sekolah tersebut dapat kembali,"Ucap ahli waris yang akrab disapa H.Ucok ini.
Dilanjutkan"Karena kapan dan siapa yang mengangkat H.Ahmad Sayuti menjadi Ketua Yayasan kita masyarakat sama sekali tidak mengetahui tiba tiba kok menjadi yayasan pribadi,"Ucapnya heran
Dirinya juga menyampaikan sesuai hasil musyawarah ini dirinya dan masyarakat inggin agar lahan dan sekolah itu tetap milik masyarakat surat kepemilikan tanah tersebut dibuat atas 3 nama jadi bukan milik pribadi.
"Bukti sekolah tersebut yang di akui oleh H.Ahmad Sayuti sebagai yayasan pribadi itu apa sedangkan surat kepemilikan tanahnya aja itu dibuat ada 3 nama sementara 2 sudah meninggal Almarhum Abd Rahman Yusa, Almarhum Fuad dan yang masih hidup orang tua kita bapak Rohandi bukan kepemilikannya atas nama yayasan Hubul Wathan,"Terangnya.
Sementara Lurah Bagan Batu Kota, Marwan SAp dalam sambutanya menyampaikan memang selama ini selalu menjadi persoalan Sekolah Dasar Negeri selain anggaran Pembangunanya juga pembelian tanah yang sulit.
"Memang Kelurahan Bagan Sinembah Kota belum memiliki Sekolah Dasar Negeri dan hal itu selalu di gaungkan oleh masyarakat tetapi karena berbagai kendala sehingga sampai saat ini belum dapat direalisasikan tetapi tahun ini untuk tahun 2022 kita sudah kembali mengusulkan di musrembang kecamatan dan lokasinya belum didapat karena terkendala soal ganti rugi,"Terang Lurah.
Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Partai Kebangkitan Bangsa H Jumadi SP yang juga berbicara atas nama warga kelurahan Bagan Sinembah Kota mengapresiasi atas kepedulian Lurah dan Masyarakat atas pendidikan.
"Apresiasi untuk lurah dan Masyarakat atas kepedulianya terkait pendidikan dan saya katakan betul semenjak tahun 1980an kendala kita saat inggin mendirikan sekolah selalu terkait lahannya karena dari mana sumber dananya dan alhamdullilah untuk di Kelurahan Basira melalui pokok pikiran dewan setelah menjalankan Reses untuk tahun 2022 telah saya usulkan biaya ganti rugi lahan peruntukan sekolah,"jelasnya.
Jadi dalam musyawarah kali ini saya harapkan agar tidak terjadi sebuah kesalah pahaman"mari kita bahas dan mencari solusinya agar persoalan ini dapat selesai baik sekolah itu dijadikan Sekolah Dasar Negeri karena kita kelurahan belum memiliki Sekolah negeri maupun tetap yayasan Hubul Wathan tetapi harus lebih maju lagi,"Harap Jumadi SP.
Dan saat itu Salah satu Pelaku Sejarah dan namanya dalam surat kepemilikan tanah tersebut tercantum mewakili warga, H.Rohandi mengatakan Sekolah tersebut milik masyarakat dan kami inggin sekolah tersebut maju seperti dulu lagi yang mencapai muridnya 300 orang dengan cara di alihkan menjadi Sekolah Dasar Negeri.
"Sekolah tersebut bukan milik pribadi tetapi milik masyarakat jadi kenapa harus di paksakan itu tetap menjadi yayasan Hubul Wathan kalau tambah tahun bukan tambah maju tapi semangkin mundur dengan jumlah murid yang sedikit sekali dengan bahasa lebih banyak muridnya daripada gurunya,"Ucapnya sedih.
Sehinga sampai akhirnya musyawarah tersebut mulai memanas dan tanpa ada keputusan karena masing-masing pihak bersikukuh dengan prinsipnya sehinga sempat tercetus bahasa akan sampai kepengadilan persoalan ini demi keadilan dan di kelurahan Bagan Sinembah Kota segera berdiri Sekolah Dasar Negeri (Ndri)