Polisi Tangkap Pencuri di Vihara

Senin, 01 Maret 2021 - 13:13:44 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Tim Opsnal Polsek Panipahan akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian  di Vihara yang terletak di jalan Karya kepenghuluan Telul Pulai, kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian bernama Pad alias Na (20) warga jalan Datuk Paduko kepenghuluan Panipahan Darat,  kecamatan Palika.

Penangkapan ini sendiri dilakukan berdasarkan laporan dari salah seorang warga bernama Silindawaty (33) pada saat dirinya hendak sembahyang di vihara tersebut pada Selasa (16/2) sekitar pukul 10.00 Wib lalu. 

Dimana, saat itu korban membawa satu buah tas merk Hermes yang berisikan satu Unit handphone Merk Iphone 7 Plus dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 20 juta.

Dan ketika korban hendak sembahyang sesaat itu dirinya meletakan tas miliknya yang berisikan uang tunai dan handphone tersebut diatas meja yang berada di dalam Vihara tempatnya beribadah. 

Namun saat dirinya meletakan tas miliknya tersebut diatas meja tiba-tiba ada seorang laki laki yang memakai baju jaket warna merah keluar dari bawah meja yang ada di dalam Vihara dan langsung mengambil tas miliknya. 

Setelah berhasil mengambil tas itu, kemudian pemuda tersebut langsung melarikan diri dengan cara meloncat kebawah kolong. 

Dan dari hasil rekaman CCTV Vihara bahwa pelaku memakai jaket berwarna merah beserta dengan tutup kepala dan memakai celana jeans ponggol warna biru. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Ahad (28/2) sekitar pukul 13.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aiptu Mujiono mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang telah melakukan pencurian tersebut.

Dan atas perintah Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi, kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim,  Aiptu Mujiono itu langsung melakukan penyelidikan dilapangan. 

Tidak berapa lama di lakukan penyelidikan, tepatnya sekira pukul 14.30 wib pelaku yang diketahui bernama Pad alias Na itu berhasil ditangkap.

Dan dari hasil introgasi bahwa benar tersangka Pad alias Na telah melakukan pencurian di Vihara pada beberapa waktu lalu. 

Dimana, tersangka Pad alias Na ini memberikan hasil curianya kepada temanya yang bernama H (DPO) dan dari pengakuannya bahwa dari aksinya itu tersangka Pad alias Na mendapat bagian sebesar Rp 500 ribu.

" Sedangkan barang-barang milik korban lainnya di kuasai oleh temannya yang masih DPO," jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi.

Dan dari tersangka Pad alias Na itu tim opsnal berhasil diamankan satu helai Jaket warna merah dengan tutup kepala yang digunakannya saat beraksi. 

" Selanjutnya untuk tersangka Pad alias Na dan barang bukti dibawa ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut," terang Boy Setiawan kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ