Pengedar Sabu di Paket D Ditangkap Sat Narkoba

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:23:22 WIB Cetak

BALAI JAYA -- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rohil kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.  Dan kali ini aksi pengungkapan itu dilakukan di Paket D kepenghuluan Kencana,  kecamatan Balai Jaya. 

Dan sebagai targetnya adalah BR alias Bayu warga Kelompok IV Paket D kepenghuluan Kencana,  kecamatan Balai Jaya. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Jumat (26/2) menyebutkan, bahwa penangkapan yang dilakukan pada Rabu (24/2) sekitar pukul 17.30 Wib itu,  tim opsnal Sat Narkoba juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya adalah 14 bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,53 Gram, satu bungkus plastik bening kosong berklip merah, dan 3  bungkus plastik bening kosong.

Pengungkapan itu bermula adanya informasi yang diterima oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil yang menyebutkan bahwa disekitar jalan Widuri Kelompol IV Paket D sering terjadi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. 

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Dan tidak lama kemudian, tim opsnal langsung melakukan penggrebekan dengan di dampingi Ketua RT. Saat di lakukan penggrebekan, berhasil diamankan satu orang tersangka yang mengaku bernama BR alias Bayu.

" Pada saat ditangkap tersangka sedang membuat paket paket plastik berisi sabu, untuk di di jual. Dimana paketan sabu juga berhasil diamankan sejumlah 14 paket dengan berbagai harga jual," jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH. 

Menurut keterangan tersangka, lanjutnya lagi narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama W. " Atas perbuatannya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut," ungkap Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ