BANJAR XII --- 6 orang personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Pelda Andri Cahyo juga menyasar para warga khususnya pelanggan Prokes.
Kali ini kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (9/2) itu tim Koramil 02/TP memilih jalan lintas Riau-Sumut tepatnya didepan Mapolres Rokan Hilir sebagai lokasi penegakkan Prokes.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan yang dilaksanakan di jalan lintas Sumatera tersebut.
" Ya semua kegiatan ini dalam rangka operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan protokol Kesehatan wilayah Koramil 02/TP," tegasnya.
Dimana, lanjut Danramil lagi dalam pelaksanaan kegiatan itu tim Koramil juga bergabung dengan personil Polri. " Kita tetap bahu membahu dalam penegakkan Prokes di wilayah Koramil 02/TP," terang Danramil lagi.
Dari kegiatan itu Danramil mengatakan ada sekitar 37 pelanggar Prokes yang diberikan sanksi. " Ada sekitar 37 pelanggar kita berikan sanksi, masing-masing 15 orang sanksi lisan dan 22 sanksi tertulis, " ungkap Kapten Arh Jemirianto. (min)