Yustisi Di Mesjid, TNI Tindak 12 Pelanggar Prokes

Senin, 08 Februari 2021 - 15:29:56 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG --- Bukan hanya jalan lintas dan pusat keramaian saja yang menjadi sasaran penegakkan Prokes. Melainkan tempat ibadah juga menjadi sasaran utama.

Dimana, 4 anggota Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serda Irdan Siregar pada Senin (9/2) melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakkan Prokes.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto kepada media membenarkan hal tersebut. 

" Kita tidak akan memberikan ruang gerak kepada masyarakat yang tidak tertib terhadap protokol kesehatan, khususnya wilayah Koramil 02/TP," ujar Danramil. 

Hal ini menurut Danramil perlu dilakukan dalam rangka operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan protokol kesehatan.

" Sasaran kita adalah para pengguna kendaraan dan pelaku usaha yang ada di wilayah Koramil 02/TP. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19," terang Jemirianto. 

Dan ketika ditanya hasil dari kegiatan tersebut, Danramil menyebutkan, bahwa tim kembali memberitakan tindakan kepada puluhan pelanggar Prokes. 

" Ada sekitar 12 orang pelanggar Prokes yang kita berikan sanksi teguran, " tegas Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ