UJUNGTANJUNG --- Bukan hanya jalan lintas dan pusat keramaian saja yang menjadi sasaran penegakkan Prokes. Melainkan tempat ibadah juga menjadi sasaran utama.
Dimana, 4 anggota Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serda Irdan Siregar pada Senin (9/2) melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakkan Prokes.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto kepada media membenarkan hal tersebut.
" Kita tidak akan memberikan ruang gerak kepada masyarakat yang tidak tertib terhadap protokol kesehatan, khususnya wilayah Koramil 02/TP," ujar Danramil.
Hal ini menurut Danramil perlu dilakukan dalam rangka operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan protokol kesehatan.
" Sasaran kita adalah para pengguna kendaraan dan pelaku usaha yang ada di wilayah Koramil 02/TP. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19," terang Jemirianto.
Dan ketika ditanya hasil dari kegiatan tersebut, Danramil menyebutkan, bahwa tim kembali memberitakan tindakan kepada puluhan pelanggar Prokes.
" Ada sekitar 12 orang pelanggar Prokes yang kita berikan sanksi teguran, " tegas Jemirianto. (min)