Yustisi Didepan Polsek, TNI-Polri Tindak Pelanggar Prokes

Kamis, 04 Februari 2021 - 12:57:34 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG --- Kawasan jalan lintas Riau-Sumut yang ada diwilayah kabupaten Rokan Hilir terus mendapatkan pemeriksaan secara intensif dari petugas gabungan TNI dan Polri. 

Dimana, 12 anggota Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serda Irdan Siregar bergabung dengan 17 personil Polsek Tanah Putih pada Kamis (4/2) melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakkan Prokes.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto kepada media, Kamis (4/2) membenarkan hal tersebut. 

" Kita tidak akan memberikan ruang gerak kepada masyarakat yang tidak tertib terhadap protokol kesehatan, khususnya wilayah Koramil 02/TP," ujar Danramil. 

Hal ini menurut Danramil perlu dilakukan dalam rangka operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan protokol kesehatan.

" Sasaran kita adalah para pengguna kendaraan dan pelaku usaha yang ada di wilayah Koramil 02/TP. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19," terang Jemirianto. 

Dan ketika ditanya hasil dari kegiatan tersebut, Danramil menyebutkan, bahwa tim kembali memberitakan tindakan kepada puluhan pelanggar Prokes. 

" Ada sekitar 19 orang pelanggar kita berikan sanksi lisan dan 40 orang sanksi tertulis, " tegas Kapten Arh Jemirianto  (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ