SIMPANG KANAN -- Guna memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid -19, Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Simpang Kanan melaksanakan kegiatan penertiban Prokes.
Dan kali ini, kegiatan diwarnai dengan nemberikan himbauan serta membagikan masker sebanyak 10 kotak kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Pekan Selasa jalan Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan pada Selasa (2/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut. Camat Simpang Kanan, Azhar Spd, Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah STrk, Danposramil wilayah kecamatan Simpang Kanan, Pelda HB Rambe, Kepala Puskesmas, dt Riono, Korwil Pendidikan, Ari Priyatni SAP, Lurah Simpang Kanan, Samiah SAP dan seluruh tim Satgas Simpang Kanan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah STrk mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid di daerah perbatasan.
" Adapun bentuk dan hasil giat yang di dapat dari pelaksanaan pembagian masker dan himbauan protokol kesehatan yaitu, Pihak Upika dan Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Simpang kanan melakukan giat pembagian Masker secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker," jelasnya.
Dan selain itu, lanjut Kapolsek lagi juga memberikan teguran secara lisan serta himbauan secara tegas agar mematuhi Prokes dengan menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
" Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Simpang Kanan," terang Angga kembali. (min)