Tegakkan Prokes di Depan Mapolsek, Tim Gabungan Tindak 30 Pelanggar

Senin, 01 Februari 2021 - 12:20:42 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG --- Untuk yang kesekian kalinya bersama dengan personil kepolisian, 6 orang anggota Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serda Yanta kembali melaksanakan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid -19 diwilayah Koramil 02/TP.

Dan dari kegiatan yang dilaksanakan di jalan lintas Simpang Ujung Tanjung tepatnya di depan Mapolsek Tanah Putih tersebut, tim gabungan kembali memberi tindakan sanksi kepada sekitar 30 orang warga pelanggar.

" Untuk kegiatan hari ini yang dipusatkan didepan Mapolsek Tanah Putih,  kita bersama dengan Polri menindak 30 orang pelanggar Prokes," ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto, Senin (1/2).

Danramil juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut tetap rutin dilaksanakan guna pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan. 

" Intinya, kegiatan penegakkan Prokes ini tetap kita laksanakan sampai warga benar-benar menyadari pentingnya kesehatan, khususnya memakai masker saat diluar rumah, " terang Jemirianto. 

Hal ini menurut Danramil guna antisipasi penyebaran virus Covid -19, khususnya di wilayah Koramil 02/TP. " Salah satu syaratnya adalah dengan mengutamakan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker," ungkap Kapten Arh Jemirianto lagi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ