Tim Gabungan TNI-Polri Kembali Laksanakan Operasi Yustisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:59:46 WIB Cetak

Salah seorang pelanggar Prokes ditindak petugas

PANIPAHAN --- Seolah tidak ada kata istirahat. Inilah yang dilakukan oleh personil gabungan dari TNI dan Polri dalam usaha mensosialisasikan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) diwilayah pesisir.

Hal ini  terbukti dengan dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan virus Covid -19.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Rabu (13/1) menyebutkan, kendati dilaksanakan setiap hari, namun tim gabungan tetap menemukan para pelanggar Prokes dilapangan. 

" Untuk kegiatan kali ini, tercatat sekitar 23 orang pelanggar yang diberi sanksi," jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan. 

Dimana, lanjut mantan Kapolsek Simpang Kanan ini lagi, bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut dipusatkan di jalan Bhakti kepenghuluan Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).

" Dimana,  dalam kegiatan itu kita juga melibatkan rekan-rekan dari TNI, " jelasnya. 

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

" Selain itu, kita juga mensosialisasikan Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 dan Perda No. 04 Tahun 2020," terang Boy kembali. 

Dan dalam kegiatan itu,  masih kata Kapolsek lagi pihaknya juga melakukan sosialisasi atau himbauan Pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan sosialisasi sangsi melanggar Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No 52 Tahun 2020 kepada masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas.

" Dan selain itu kita juga melakukan sosialisasi dan himbauan wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan kepada masyarakat," ungkapnya lagi. 

Dimana, tujuan dari kegiatan ini menurut mantan Kapolsek Simpang Kanan ini adalah mensosialisasikan program kebiasaan baru dengan menerapkan 3 M dan 1 T serta penggunaan masker kepada seluruh masyarakat serta memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

" Mensosialisasikan program New Normal dengan kebiasaan 3 M 1 T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti Masyarakat," jelasnya. 

Hal ini disebabkan, katanya lagi agar masyarakat melakukan kebiasaan 3M 1T guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ