Pos Jaga Kampung Tangkal Kejahatan dan Covid-19

Selasa, 12 Januari 2021 - 13:37:31 WIB Cetak

Petugas kepolisian memeriksa suhu warga yang melintas didepan Pos Jaga Kampung

PANIPAHAN --- Keberadaan Pos Jaga Kampung Nusantara selain untuk menangkal tindak kejahatan,  juga berfungsi untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19.

Demikian pula halnya dengan keberadaan pos Jaga Kampung Nusantara yang terletak di jalan Senangin RT 01 RW 03 Dusun Timur kepenghuluan Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) ini. 

Dimana, personil kepolisian kembali diaktifkan untuk berjaga-jaga di pos tersebut. Dimana, keberadaan petugas kepolisian tersebut adalah untuk melakukan di pemeriksaan kepada warga masyarakat.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi kepada media,  Selasa (12/1).

" Seluruh masyarakat yang melintas didepan pos Jaga Kampung wajib kita hentikan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan suhu terlebih dahulu, hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 didaerah pesisir, " ujarnya. 

Dan selain itu, masih kata Kapolsek lagi keberadaan posko jaga Kampung itu juga meminimalisir pergerakan para pelaku kejahatan. 

" Artinya, pergerakan para pelaku kejahatan dengan mudah terdeteksi saat melintas di posko. Oleh karena itu, keberadaan posko Jaga Kampung ini selain untuk melakukan pengecekan masyarakat juga sekaligus mengantisipasi kejahatan, " tegas Iptu Boy Setiawan SAP Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ