Babinsa Koramil 02/TP Ikuti Kegiatan Sosialisasi PTSL

Sabtu, 09 Januari 2021 - 12:55:30 WIB Cetak

BANJAR XII --- Babinsa Koramil 02/TP Serma Seman mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Tim Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Rokan Hilir. 

Kegiatan yang dipusatkan di aula SMP Negeri 7 kelurahan Banjar XII,  kecamatan Tanah Putih pada Sabtu (9/1) untuk kelurahan Banjar XII dan kelurahan Cempedak Rahuk,  kecamatan Tanah Putih. 

Dan kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPN Rokan Hilir,  Rocky Sujadmoko beserta staf,  Bhabinkamtibmas, Aipda Andi,  Lurah Banjar XII,  Amrizal,  lurah Cempedak Rahuk yang diwakili oleh Ferdani,  Notaris dan PPAT,  Adnan,  BPD,  Muhammad Taufik,  Kepala Lingkungan,  RT,  RW  dari dua kelurahan.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Menurut Danramil,  bahwa program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.

Masyarakat dari dua kelurahan ini terlihat sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.

" Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya," ujar Danramil. 

Hal ini lanjut Danramil lagi dimaksudkan agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman.

" Dan tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum," ujarnya lagi. 

Lebih lanjut dikatakan, melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah.

" Sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya," ungkap Danramil. 

Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah.

" Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi," Kapten Arh Jemirianto.  (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ