Langgar Prokes, Puluhan Warga Disanksi TNI-Polri

Jumat, 08 Januari 2021 - 12:26:54 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG --- Kendati setiap hari pihak TNI dan Polri selalu melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan (Prokes),  namun ternyata masih juga banyak ditemukan warga yang membandel. 

Akibatnya, puluhan pelanggar Prokes kembali mendapatkan sanksi tegas dari tim gabungan TNI-Polri pada saat melaksanakan kegiatan operasi yustisi Prokes,  Jumat (8/1).

Kali ini lima orang Babinsa Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serka Jaelani bergabung dengan personil Polsek Tanah Putih kembali melaksanakan kegiatan tersebut.

Dengan mengambil titik dijalan lintas Riau-Sumut tepatnya diwilayah Koramil 02/TP, tim gabungan menyasar pada para pengendara serta pelaku usaha yang ada di jalan lintas Ujung Tanjung - Pekanbaru.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan penegakan Prokes tersebut.

" Walau suasana Natal kita tetap melaksanakan kegiatan memberikan bantuan kemanusiaan penanganan Covid -19 khususnya di wilayah Koramil 02/TP," ujarnya. 

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Danramil lagi juga kembali ditemukan puluhan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. 

" Ada sekitar 30 orang pelanggar yang  kita tindak dengan memberikan sanksi disiplin teguran tertulis, : terangnya. 

Dalam kesempatan itu Danramil kembali mengingatkan kepada warga khususnya yang beraktivitas diluar rumah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

" Semua ini kita lakukan untuk mengantisipasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid -19 di kabupaten Rokan Hilir umumnya dan wilayah Koramil 02/TP khususnya, " himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ