Lagi, Warga Kurang Mampu Terima Zakat Profesi

Jumat, 08 Januari 2021 - 12:25:38 WIB Cetak

PANIPAHAN --- Kegiatan sosial terus didengungkan oleh pihak Polsek Panipahan. Setelah memberikan bantuan sembako pada Sedekah Jumat,  kini personil Polsek Panipahan kembali menyalurkan zakat profesi.

Kali ini kegiatan yang dimaksudkan untuk membantu atau meringankan beban masyarakat kurang mampu yang berhak menerima yang ada di kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Kapolres Rohil,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi membenarkan kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Panipahan. 

" Kali ini ada 4 keluarga yang mendapatkan zakat profesi dari Polri dalam hal ini Polsek Panipahan. Semua ini adalah bertujuan untuk meringankan beban warga masyarakat kurang mampu," ujar Iptu Boy Setiawan. 

Keempat penerima zakat profesi tersebut, masing-masing Hannah (55) warga jalan Bastra kepenghuluan Panipahan Darat, Dani Bachtiar (60) warga jalan SMP Dua, Siti Aisyah (70) warga jalan Dharma Panipahan, serta Jefrinaldi (38) warga jalan Bastra kepenghuluan Panipahan Darat. 

" Intinya,  kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan selaturohmi antar Polri dan masyarakat, khususnya di kecamatan Pasir Limau Kapas, " tegas Boy kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ