Tegakkan Prokes Awal Tahun, Babinsa Koramil 03/Bgs dan Tim Tindak 10 Pelanggar

Ahad, 03 Januari 2021 - 11:42:44 WIB Cetak

BAGANBATU --- Mengawali tahun 2021, Babinsa Koramil 03/Bgs bersama dengan Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan penegakan Prokes.

Dimana, dua orang Babinsa Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Sertu Eris melaksanakan kegiatan penegakan Prokes Covid 19 diwilayah Koramil 03/Bgs dengan sasaran pusat keramaian yang ada di kecamatan Bagan Sinembah. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa kepada media pada Ahad (3/1) membenarkan adanya kegiatan tersebut. 

" Untuk kegiatan awal tahun ini kita menyasar pada Mall Suzuya Bagan Batu, Jalan Sudirman Bagan Batu,   dan Gereja HKBP Bagan Batu," ujar Danramil.

Dan dari kegiatan itu, masih kata Danramil lagi pihaknya harus memberikan tindakan kepada 10 orang pelanggar Prokes.

" Ada sekitar 10 orang pelanggar Prokes yang terpaksa kita berikan tindakan tegas berupa teguran lisan kita minta untuk berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut," terang Mendrofa. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ