Koramil 02/TP dan Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Pelanggar Prokes

Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:40:49 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG --- Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil bersama dengan personil Polsek Tanah Putih dan Satpol PP Tanah Putih terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes). 

Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan oleh 4 orang Babinsa Koramil 02/TP, Kodim 0321/Rohil yang dipimpin oleh Serda Humam Suwaris. Dimana, kali ini tim gabungan ini kembali menyasar pada pengendara dan pemilik usaha yang ada di jalan lintas Ujung Tanjung - Pekanbaru.

Menyikapi hal tersebut,  Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP Mi Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan rutin tersebut.

" Ya demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah Koramil 02/TP, maka kita tetap melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat," ujar Danramil, Sabtu (19/12).

Menurut Danramil adalah selain memberikan pemahaman dan sekaligus pengertian kepada warga masyarakat yang tidak tertib protokol kesehatan juga memberikan tindakan sanksi bagi pelanggar.

” Untuk hari ini kita kembali memberikan tindakan kepada sekitar 25 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar mereka menyadari akan pentingnya disiplin protokol kesehatan," terangnya. 

Hal ini juga dilakukan demi kesehatan dan keselamatan bersama, pihaknya juga sangat berharap akan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

” Kesehatan sangat mahal, lebih baik mencegah daripada mengobati. Dan untuk hari ini,  kita juga kembali memberikan sanksi kepada warga yang membandel, ” tandas Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ